(upload dokumen yang aku buat 10 tahun lalu~)
Narkoba, sebuah akronim begitu popular bergelinding
seperti bola salju. Mulai dari anak-anak kecil, remaja hingga orang tua tahu
jika narkoba itu berbahaya dan bisa menghilangkan nyawa. Ia ibarat zombie
mengerikan. Siapapun yang kecanduan pasti perlahan akan mati cepat atau paling apes dibuat sengsara. Sengsara bila
tertangkap polisi akan berurusan dengan pasal-pasal hukum yang mengatarkannya
ke hotel prodeo atau pusat rehabilitasi. Uang, masa depan pun akan hilang
seperti angin laut menghempas badai. Begitu juga dengan siapa saja yang
menjualnya pasti tinggal menunggu waktu untuk mengantarkannya sebagai sampah
masyarakat yang akan menamatkan perjalananan hidupnya.
Narkoba alias narkotika, psikotropika, dan obat
terlarang, beralasan dibaratkan sebagai zombie. Ia sigap memangsa siapa saja
tanpa melihat anak-anak, remaja, orang miskin atau kaya. Sebut saja, Surya
(16), pelajar SMA di Kota Pangkalpinang menjadi korban kebejatan moral sang
paman. Ia tertangkap ketika mengedarkan narkoba milik sang paman yang juga
pemakai dan pengedar narkoba. Ia diadili di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan
barang butkti sabu-sabu seberat 0,08 gram. Masa depan Surya terpasung oleh
ancaman Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun
2009 tentang Narkotika. Tak terbayangkan Surya jika ia harus menjalani penjara
maksimal lima tahun penjara serta denda Rp800 juta, subsider tiga bulan hidup
di bui (http://www.antaranews.com/print/177436/pelajar-smu-diadili-karena-edarkan-sabu-sabu).
Surya tidak sendiri, dua pelajar lainnya berinisial EP
dan AP dicokok polisi karena menyimpan sabu-sabu senilai miliaran rupiah. Dua
ABG ingusan 15 tahun ini diikuti
rekan lainnya yang lebih senior, yakni RM dan RJ sebagai kurir sabu berupah Rp500.000
per hari. Mereka dibudaki bandar sabu asal negeri Jiran-Malaysia. Nasib sial
remaja lainnya, menimpa seorang ‘anak kolong’ bernama Ariston Ngamel, warga
Asrama Polisi Bangkingan Blok II, Surabaya yang didakwa atas kepemilikan
narkoba jenis sabu seberat 1,30 gram. Anak polisi ini telah mencoreng nama sang
ayah sebagai penegak hukum.
Barang bukti, satu pipet kaca yang masih ada sisa sabu
seberat 1,30 gram dan satu perangkat alat hisap sabu, mengatarkan dirinya
sebagai pesakitan dengan diancam pidana Pasal 112, ayat 1 dan Pasal 127 huruf a
UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pasal ini, terdakwa terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (http://beritajatim.com/hukum_kriminal/281282/anak_anggota_polisi_diadili_karena_sabu.html).
Bak zombie yang haus memangsa, nestapa narkotika juga
menjeruskan seribu lebih ABG SMP di Surabaya yang kecanduan pil koplo-obat teler, mereka melakukan seks bebas. Data
ini ungkap empat belas LSM pemerhati anak di Surabaya. Esthy Susanti, Direktur
Eksekutif Yayasan Hotline Surabaya, menyatakan semua kenakalan remaja di
Surabaya hampir kesemuanya memiliki keterkaitan dengan narkoba, di antaranya
ada tiga ratus anak hamil, jual diri dan bermasalah dengan hukum. Sabu dan obat
terlarang sudah menjadi budaya pesta remaja. (http://www.suratkabar.id/15534/news/miris-ribuan-siswa-smp-rela-tukar-pil-koplo-demi-bercinta
).
Kisah remaja yang mengerikan ini seolah menjadi tiket
ke pintu ‘neraka’. Ini dituturkan Dani, anak Slipi yang nyaris terbang jiwanya
bersama tiga rekan junkies. Wawan,
Herbert, dan Sugianto dijemput maut karena narkoba. Dani sangat menderita
ketika bertobat. Uangnya habis terkuras untuk berobat. Dani menulis kisah pilu
itu di Kompasiana.com sebagai peringatan buat para remaja dan siapa saja agar
tidak mencoba dan dibohongi setan berbaju narkoba. Pedih ia menulis, “Aku
sendiri sangat anti sejak kecil semua yang berbau alkohol, rokok, cimeng, seks bebas, narkoba. Padahal
dulu godaan kami sangat berat. Keyakinan dan ketabahan saja yang membuat kami
sebagai anak muda selamat. Aku masih hidup. Karunia yang luar biasa” (http://www.kompasiana.com/ninoy/kisah-nyata-tiga-temanku-mati-karena-narkoba).
Fenomena kisah sesat ini merupakan gunung es. Artinya,
ini masih banyak korban yang tidak terungkap. Bila ditelisik dari data Badan
Narkotika Nasional (BNN), jumlah kematian lima puluh orang per hari karena narkoba.
Kepala BNN, Budi Waseso menyatakan kerugian negara akibat narkoba mencapai
Rp63,1 triliyun. Kerugian yang paling mengancam negara, yakni kian bertambahnya
jumlah korban. Berdasarkan data BNN tahun 2016 tercatat 5,1 juta pengguna
narkoba di tanah air. Efek tragisnya setiap hari 40 hingga 50 anak muda mati
sia-sia dijemput sang ’zombie’ ke neraka.
Dari angka korban ini jelas, pelajar pengguna narkoba
pasti menjadi nomor antrean untuk dijemput ‘zombie’. Orang tua dan keluarga
mereka pun pasti menyesal sepanjang hayat. Negara pun kehilangan para
pemuda-pemudi harapan bangsa. Sangat disesalkan pula, sepanjang tahun aksi
melawan narkoba digelindingkan di sekolah dan lingkungan masyarakat. Aksi ini
mulai dari pentas seni, penyuluhanan, lomba-lomba, seminar dan forum interaksi
antarremaja. Aksi yang paling banyak dan selalu ada dimana-mana, yakni banyak
slogan dalam bentuk: poster, spanduk, leaflet,
selembaran dan buku-buku penyuluhan.
Aksi ini tak ada yang salah walau kenyataan pahit
menunjukkan semakin banyak korban di kalangan pelajar/remaja yang menjadi
mangsa narkoba. Kenyataan juga harus diakui, bahwa pencegahan dan perang
terhadap narkoba tidak cukup dengan slogan belaka. Remaja/pelajar harus
tertantang memeranginya secara berani dan pantang menyerah. Saatnya, mereka
berani melawan narkoba dengan terobosan baru, yakni cekal narkoba tak cukup
slogan.
Menumbuhkan Kesadaran Kolektif
Bertahun-tahun aksi
peluncuran slogan terus gencar digelindingkan sebagai pemantik penyadaran para
pelajar. Bertahun-tahun pula masih saja korban bermunculan. Para pelajar
seperti pasar empuk bagi para pengedar narkoba. Aksi slogan tak bisa disalahkan
dan perlu sebagai perisai pertama yang memberi sugesti. Banyak slogan
bertebaran baik di sekolah maupun di tempat-tempat umum. Sebut saja, slogan: Ganja
Meruntuhkan Otak Anda, Hindari Kematian Tragis, Menjauhlah dari Narkoba !, Narkoba
Menuntun Anda Menuju Neraka, Prestasi atau Narkoba? Anda Pasti Tahu Mana yang Lebih
berharga?, Konsumsi Nasi bukan Narkoba.
Say No To Drugs, Selamatkan
Anak Bangsa dari Narkoba, Narkoba, Penghancur Generasi Bangsa. Tanpa Narkoba
Kita Bisa, Tidak Ada Alasan Memakai Narkoba, Nikmat Sesaat, Pembawa Petaka.
Slogan yang ditulis dalam berbagai bentuk tersebut bisa menjadi salah
satu penguat sebuah kesadaran kolektif pelajar. Beralasan, MURI
alias Museum Rekor Indonesia yang ditukangi Jaya Suprana, bos perusahaan Jamu Jago mendukung upaya ini melalui aksi 10
ribu pelajar se-Tangerang Selatan dalam menciptakan/menulis 16 ribu slogan
antinarkoba. Aksi ini digagas OSIS SMP Islam Al Azhar bekerja sama dengan Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) serta BNN Kota Tangsel, Banten yang digelar di The Breeze, Serpong, Tangsel, Minggu
(28/02/2016). MURI
memberikan sebuah penghargaan kepada OSIS SMP Al Azhar BSD untuk
kategori Kumpulan Slogan Anti Narkoba oleh Siswa Terbanyak (https://tangerangonline.id/2016/02/28/10-ribu-siswa-smp-tangsel-pecahkan-rekor-muri-slogan-anti-narkoba).
Inspirasi rekor pemberian MURI secara langsung membuka
langkah baru dengan tidak lagi memproduksi slogan-slogan antinarkoba. Membangun
kesadaran kolektif harus ditempuh dengan upaya menggalang keutuhan komitmen
pelajar secara nasional. Upaya ini dimulai dengan langkah solusif berupa
kewajiban memperhatikan rekan bangku dan sesekolah. Dari sini akan mengusung
ajang silaturohim antarsekolah dengan sejumlah pertemuan berupa diskusi atau pekan
kegiatan positif dalam memberangus bahaya narkoba. Ini perlu juga peran
dikaitkan dengan pihak kepolisian, kepemudaan, BNN, pejabat dan dinas
kesehatan, sosial dan pendidikan.
Interaksi bertajuk antinarkoba antarpelajar harus bias
mengunci mati peredaran dan pencegahan narkoba. Semboyan, lihat, laporkan,
lawan terhadap narkoba harus didengungkan. Bila perlu setiap pelajar yang
melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba diberi penghargaan dan hadiah. Pihak
sekolah harus pula terus gencar melakukan pengecekan kesehatan para siswa-siswi
setiap bulan sekali di sekolah. Upaya ini bisa diramaikan dengan kegiatan pekan
penyegaran jasmani-rohani di sekolah.
Ini penting. Mengingat korban di kalangan pelajar
diduga akan terus bertambah. Pasalnya, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menilai kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. Jumlah pengguna narkoba di
usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12-21 tahun. Ini
sangat fantastis karena data terakhir BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia
menyebutkan total pengguna narkoba segala usia mencapai 5 juta orang di
Indonesia. Angka ini 2,8 persen dari total seluruh penduduk Indonesia pada 2015
(http://www.kpai.go.id/berita/memprihatinkan-anak-pengguna-narkoba-capai-14-ribu).
Bahaya Narkoba Melintasi
Kurikulum
Data ini menjadi keprihatinan nasional. Bahkan,
Presiden Joko Widodo menyatakan, “Indonesia sekarang ini sedang dilanda krisis
dan yang utama itu krisis penggunaan narkoba.” Presiden setuju jika para
pengedar narkoba dihukum mati dan jika perlu didor alias ditembak mati. Ini
guna mengundang efek jera.
Tentu saja upaya ini harus dibarengin dengan
keberanian institusi pendidikan dengan memasukkan materi pencegahan dan pemutus
mata rantai narkoba dikaitkan dengan proses pembelajaran. Artinya, materi
tentang pemberantasan narkoba tidak secara eksklusif masuk dalam kurikulum.
Namun, dalam berbagai teknik penyajian pembelajaran di semua mata pelajaran
harus dikaitkan denggan pentingnya upaya mencegah bahaya narkoba.
Ini harus menjadi sebuah terobosan baru bagi sekolah,
kepala sekolah, guru, peserta didik, dan semua warga sekolah. Tidak ada salahnya bila setiap guru menyusun
sebuah perencenaan pembelajaran yang menyinggung proses pencegahan narkoba.
Proses ini dijalankan sebagai sebuah kewajiban dalam mewujudkan langkah nyata
bagi upaya konstruktif, terukur, dan bisa dimulai sejak para peserta didik
dianggap sebagai siswa di sebuah sekolah. Langkah ini memang bisa dikatakan
menjadi penguat bagi proses tindak lanjut dari produktivitas sejumlah slogan
yang diciptakan dan terus dikumandangkan si setiap sekolah.



