Senin, 28 September 2026

Cekal Narkoba Tak Cukup Slogan

 (upload dokumen yang aku buat 10 tahun lalu~)

Narkoba, sebuah akronim begitu popular bergelinding seperti bola salju. Mulai dari anak-anak kecil, remaja hingga orang tua tahu jika narkoba itu berbahaya dan bisa menghilangkan nyawa. Ia ibarat zombie mengerikan. Siapapun yang kecanduan pasti perlahan akan mati cepat atau paling apes dibuat sengsara. Sengsara bila tertangkap polisi akan berurusan dengan pasal-pasal hukum yang mengatarkannya ke hotel prodeo atau pusat rehabilitasi. Uang, masa depan pun akan hilang seperti angin laut menghempas badai. Begitu juga dengan siapa saja yang menjualnya pasti tinggal menunggu waktu untuk mengantarkannya sebagai sampah masyarakat yang akan menamatkan perjalananan hidupnya.

Narkoba alias narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, beralasan dibaratkan sebagai zombie. Ia sigap memangsa siapa saja tanpa melihat anak-anak, remaja, orang miskin atau kaya. Sebut saja, Surya (16), pelajar SMA di Kota Pangkalpinang menjadi korban kebejatan moral sang paman. Ia tertangkap ketika mengedarkan narkoba milik sang paman yang juga pemakai dan pengedar narkoba. Ia diadili di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan barang butkti sabu-sabu seberat 0,08 gram. Masa depan Surya terpasung oleh ancaman Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tak terbayangkan Surya jika ia harus menjalani penjara maksimal lima tahun penjara serta denda Rp800 juta, subsider tiga bulan hidup di bui (http://www.antaranews.com/print/177436/pelajar-smu-diadili-karena-edarkan-sabu-sabu).

Surya tidak sendiri, dua pelajar lainnya berinisial EP dan AP dicokok polisi karena menyimpan sabu-sabu senilai miliaran rupiah. Dua ABG ingusan 15 tahun ini diikuti rekan lainnya yang lebih senior, yakni RM dan RJ sebagai kurir sabu berupah Rp500.000 per hari. Mereka dibudaki bandar sabu asal negeri Jiran-Malaysia. Nasib sial remaja lainnya, menimpa seorang ‘anak kolong’ bernama Ariston Ngamel, warga Asrama Polisi Bangkingan Blok II, Surabaya yang didakwa atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1,30 gram. Anak polisi ini telah mencoreng nama sang ayah sebagai penegak hukum.

Barang bukti, satu pipet kaca yang masih ada sisa sabu seberat 1,30 gram dan satu perangkat alat hisap sabu, mengatarkan dirinya sebagai pesakitan dengan diancam pidana Pasal 112, ayat 1 dan Pasal 127 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Dalam pasal ini, terdakwa terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (http://beritajatim.com/hukum_kriminal/281282/anak_anggota_polisi_diadili_karena_sabu.html).

Bak zombie yang haus memangsa, nestapa narkotika juga menjeruskan seribu lebih ABG SMP di Surabaya yang kecanduan pil koplo-obat teler, mereka melakukan seks bebas. Data ini ungkap empat belas LSM pemerhati anak di Surabaya. Esthy Susanti, Direktur Eksekutif Yayasan Hotline Surabaya, menyatakan semua kenakalan remaja di Surabaya hampir kesemuanya memiliki keterkaitan dengan narkoba, di antaranya ada tiga ratus anak hamil, jual diri dan bermasalah dengan hukum. Sabu dan obat terlarang sudah menjadi budaya pesta remaja. (http://www.suratkabar.id/15534/news/miris-ribuan-siswa-smp-rela-tukar-pil-koplo-demi-bercinta ).

Kisah remaja yang mengerikan ini seolah menjadi tiket ke pintu ‘neraka’. Ini dituturkan Dani, anak Slipi yang nyaris terbang jiwanya bersama tiga rekan junkies. Wawan, Herbert, dan Sugianto dijemput maut karena narkoba. Dani sangat menderita ketika bertobat. Uangnya habis terkuras untuk berobat. Dani menulis kisah pilu itu di Kompasiana.com sebagai peringatan buat para remaja dan siapa saja agar tidak mencoba dan dibohongi setan berbaju narkoba. Pedih ia menulis, “Aku sendiri sangat anti sejak kecil semua yang berbau alkohol, rokok, cimeng, seks bebas, narkoba. Padahal dulu godaan kami sangat berat. Keyakinan dan ketabahan saja yang membuat kami sebagai anak muda selamat. Aku masih hidup. Karunia yang luar biasa” (http://www.kompasiana.com/ninoy/kisah-nyata-tiga-temanku-mati-karena-narkoba).

Fenomena kisah sesat ini merupakan gunung es. Artinya, ini masih banyak korban yang tidak terungkap. Bila ditelisik dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kematian lima puluh orang per hari karena narkoba. Kepala BNN, Budi Waseso menyatakan kerugian negara akibat narkoba mencapai Rp63,1 triliyun. Kerugian yang paling mengancam negara, yakni kian bertambahnya jumlah korban. Berdasarkan data BNN tahun 2016 tercatat 5,1 juta pengguna narkoba di tanah air. Efek tragisnya setiap hari 40 hingga 50 anak muda mati sia-sia dijemput sang ’zombie’ ke neraka.

Dari angka korban ini jelas, pelajar pengguna narkoba pasti menjadi nomor antrean untuk dijemput ‘zombie’. Orang tua dan keluarga mereka pun pasti menyesal sepanjang hayat. Negara pun kehilangan para pemuda-pemudi harapan bangsa. Sangat disesalkan pula, sepanjang tahun aksi melawan narkoba digelindingkan di sekolah dan lingkungan masyarakat. Aksi ini mulai dari pentas seni, penyuluhanan, lomba-lomba, seminar dan forum interaksi antarremaja. Aksi yang paling banyak dan selalu ada dimana-mana, yakni banyak slogan dalam bentuk: poster, spanduk, leaflet, selembaran dan buku-buku penyuluhan.

Aksi ini tak ada yang salah walau kenyataan pahit menunjukkan semakin banyak korban di kalangan pelajar/remaja yang menjadi mangsa narkoba. Kenyataan juga harus diakui, bahwa pencegahan dan perang terhadap narkoba tidak cukup dengan slogan belaka. Remaja/pelajar harus tertantang memeranginya secara berani dan pantang menyerah. Saatnya, mereka berani melawan narkoba dengan terobosan baru, yakni cekal narkoba tak cukup slogan.

Menumbuhkan Kesadaran Kolektif

            Bertahun-tahun aksi peluncuran slogan terus gencar digelindingkan sebagai pemantik penyadaran para pelajar. Bertahun-tahun pula masih saja korban bermunculan. Para pelajar seperti pasar empuk bagi para pengedar narkoba. Aksi slogan tak bisa disalahkan dan perlu sebagai perisai pertama yang memberi sugesti. Banyak slogan bertebaran baik di sekolah maupun di tempat-tempat umum. Sebut saja, slogan: Ganja Meruntuhkan Otak Anda, Hindari Kematian Tragis, Menjauhlah dari Narkoba !, Narkoba Menuntun Anda Menuju Neraka, Prestasi atau Narkoba? Anda Pasti Tahu Mana yang Lebih berharga?, Konsumsi Nasi bukan Narkoba.
Say No To Drugs, Selamatkan Anak Bangsa dari Narkoba, Narkoba, Penghancur Generasi Bangsa. Tanpa Narkoba Kita Bisa, Tidak Ada Alasan Memakai Narkoba, Nikmat Sesaat, Pembawa Petaka.

Slogan yang ditulis dalam berbagai bentuk tersebut bisa menjadi salah satu penguat sebuah kesadaran kolektif pelajar. Beralasan, MURI alias Museum Rekor Indonesia yang ditukangi Jaya Suprana, bos perusahaan  Jamu Jago mendukung upaya ini melalui aksi 10 ribu pelajar se-Tangerang Selatan dalam menciptakan/menulis 16 ribu slogan antinarkoba. Aksi ini digagas OSIS SMP Islam Al Azhar bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta BNN Kota Tangsel, Banten yang digelar di The Breeze, Serpong, Tangsel, Minggu (28/02/2016). MURI memberikan sebuah penghargaan kepada OSIS SMP Al Azhar BSD untuk kategori Kumpulan Slogan Anti Narkoba oleh Siswa Terbanyak  (https://tangerangonline.id/2016/02/28/10-ribu-siswa-smp-tangsel-pecahkan-rekor-muri-slogan-anti-narkoba).

Inspirasi rekor pemberian MURI secara langsung membuka langkah baru dengan tidak lagi memproduksi slogan-slogan antinarkoba. Membangun kesadaran kolektif harus ditempuh dengan upaya menggalang keutuhan komitmen pelajar secara nasional. Upaya ini dimulai dengan langkah solusif berupa kewajiban memperhatikan rekan bangku dan sesekolah. Dari sini akan mengusung ajang silaturohim antarsekolah dengan sejumlah pertemuan berupa diskusi atau pekan kegiatan positif dalam memberangus bahaya narkoba. Ini perlu juga peran dikaitkan dengan pihak kepolisian, kepemudaan, BNN, pejabat dan dinas kesehatan, sosial dan pendidikan.

Interaksi bertajuk antinarkoba antarpelajar harus bias mengunci mati peredaran dan pencegahan narkoba. Semboyan, lihat, laporkan, lawan terhadap narkoba harus didengungkan. Bila perlu setiap pelajar yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba diberi penghargaan dan hadiah. Pihak sekolah harus pula terus gencar melakukan pengecekan kesehatan para siswa-siswi setiap bulan sekali di sekolah. Upaya ini bisa diramaikan dengan kegiatan pekan penyegaran jasmani-rohani di sekolah.

Ini penting. Mengingat korban di kalangan pelajar diduga akan terus bertambah. Pasalnya, berdasarkan data  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. Jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12-21 tahun. Ini sangat fantastis karena data terakhir BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia menyebutkan total pengguna narkoba segala usia mencapai 5 juta orang di Indonesia. Angka ini 2,8 persen dari total seluruh penduduk Indonesia pada 2015 (http://www.kpai.go.id/berita/memprihatinkan-anak-pengguna-narkoba-capai-14-ribu).

Bahaya Narkoba Melintasi Kurikulum

Data ini menjadi keprihatinan nasional. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyatakan, “Indonesia sekarang ini sedang dilanda krisis dan yang utama itu krisis penggunaan narkoba.” Presiden setuju jika para pengedar narkoba dihukum mati dan jika perlu didor alias ditembak mati. Ini guna mengundang efek jera.

Tentu saja upaya ini harus dibarengin dengan keberanian institusi pendidikan dengan memasukkan materi pencegahan dan pemutus mata rantai narkoba dikaitkan dengan proses pembelajaran. Artinya, materi tentang pemberantasan narkoba tidak secara eksklusif masuk dalam kurikulum. Namun, dalam berbagai teknik penyajian pembelajaran di semua mata pelajaran harus dikaitkan denggan pentingnya upaya mencegah bahaya narkoba.

Ini harus menjadi sebuah terobosan baru bagi sekolah, kepala sekolah, guru, peserta didik, dan semua warga sekolah.  Tidak ada salahnya bila setiap guru menyusun sebuah perencenaan pembelajaran yang menyinggung proses pencegahan narkoba. Proses ini dijalankan sebagai sebuah kewajiban dalam mewujudkan langkah nyata bagi upaya konstruktif, terukur, dan bisa dimulai sejak para peserta didik dianggap sebagai siswa di sebuah sekolah. Langkah ini memang bisa dikatakan menjadi penguat bagi proses tindak lanjut dari produktivitas sejumlah slogan yang diciptakan dan terus dikumandangkan si setiap sekolah.